Sukoharjo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Muh Mu'alim menghadiri acara Silaturahmi dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 05 Tahun 2022, Rabu 2 Maret 2022 bertempat di Gedung IPHI pukul 09.00 WIB – selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Sukoharjo.
Terkait dengan Surat Edaran tersebut, Kakankemenag berpesan kepada seluruh peserta yang hadir terutama kepada jajarannya agar menyamakan pesrepsi sehingga menjadi satu pemahaman dan menyikapinya secara positif. ” Kita juga harus mensikapi berita berita tersebut dengan cerdas dan lebih untuk mencari tahu kebenaran berita tersebut agar tercipta keamanan dan kenyamanan bersama ” tegas Kakankemenag.
Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kakankemenag juga berpesan kepada penyuluh/penghulu yang bertugas di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo agar menjadi agen penyejuk kepada masyarkat melalui informasi-informasi yang dapat meredam gejolak yang muncul di masyarakat akibat informasi yang salah bukan malah memprovokasi masyarakat. ” Kepada para Penyuluh di daerah/Kecamatan agar memberikan berita atau informasi yang bukan memprovokasi tetapi memberikan informasi yang mengayomi ” tandas Kakankemenag. (djp/octo)
SMPN 2 Gatak Undang Penyuluh Agama Kristen Lilik Mujiarti Adakan Penyegaran Iman Siswa/Siswi Kristen Katolik
Penyuluh Agama Kristen (Humas) - SMP Negeri 2 Gatak melaksanakan Kegiatan Pesantren Kilat selama tiga hari berturut-turut, tanggal 13-15 Maret...
Selanjutnya