Sukoharjo – Pada hari ini Selasa tanggal 1 Nopember 2022 mulai pukul 07.30 WIB bertempat di Aula Gedung Koperasi KPRI IPA Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, telah diselenggarakan kegiatan Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim pelaksana sejumlah empat orang ASN Seksi Bimas Islam dengan Kasi Bimas Islam, Imam Waladi selaku koordinator.
Kegiatan diawali registrasi peserta dan dilanjutkan pembinaan dan penjelasan teknis pelaksanaan Pemetaan Penyuluh Agama Islam. Pada kesempatan tersebut Imam Waladi menyampaikan tentang pemetaan Pemyuluh Agama Islam sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 889 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
lebih lanjut kepada peserta ditekankan untuk menyiapkan diri baik mental maupun sarana yang diperlukan dalam proses pemetaan, hal ini penting karena demi kelancaran pengisian data pemetaan yang disampaikan melalui link secara online.
kepada seluruh Penyuluh Agama Islam juga disampaikan empat indikator yang dinilai yaitu Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Penerimaan teehadap bidaya lokal, diharapkan seluruh Penyuluh Agama Islam memperoleh nilai maksimal dan tidak ada yang masuk kategori tidak baik.
Selama kegiatan yang diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS yang berjumlah 102 orang, dapat berlangsung baik dan lancar serta sukses meskipun sempat dijumpai kendala teknis dimana beberapa Penyuluh Agama Islam menemui hambatan teknis ketika mengisi jawaban atas pertanyaan yang dilakukan secara online melalui link yang telah ditentukan oleh Tim Kelompok Kerja dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. (iw)