Sukoharjo – Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo menggelar Upacara Bendera dan doa bertempat di halaman depan Kankemenag yang diikuti oleh Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas Pendidikan Agama Islam, JFT dan JFU di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Senin(17/01). Hadir sebagai Pembina dalam upacara tersebut Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Muh. Mu’alim.
Upacara bendera ini dilaksanakan selain untuk semakin menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia juga sebagai upaya untuk melaksanakan seruan Menteri Agama RI yang tertuang dalam Instruksi Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do'a bersama di setiap tanggal 17.
Terkait hal tersebut Kakankemenag mengatakan bendera adalah simbol negara, jika ia berkibar artinya negara pemilik bendera itu adalah negara yang merdeka. “Bukanlah kain yang berwarna merah dan putih yang kita hormati melainkan dengan berkibarnya bendera tersebut menunjukkan bahwa negara kita adalah negara yang berdaulat, negara yang merdeka “ tegas Kakankemenag.
Terkait kondisi bangsa saat ini, Kakankemenag juga merasa bersyukur berbagai kegiatan yang dulunya tertunda akibat covid-19 sudah mulai bisa dilaksanakan lagi. Namun demikian dengan adanya varian baru covid yang merebak akhir-akhir ini, Kakankemenag mengingatkan agar para ASN khususnya sebagai aparat Kemenag untuk tetap berpegang teguh pada prokes dimanapun berada terlebih yang memiliki tugas senantiasa berhubungan dengan masyarakat, seperti misal Penghulu. “ untuk penghulu misalnya, ketika melaksanakan tugasnya melayani masyarakat hendaklah tetap mengikuti prokes dan acuan yang ditetapkan oleh seksi Bimas islam kankemenag ” pesan Muh Mualim.
Namun demikian Muh Mualim tetap berpesan agar dalam menghadapi situasi seperti saat sekarang ini aparat Kemenag khususnya agar bisa menjadi tauladan yang baik di masyarakat, tetap optimis, tidak panik sambil terus berdoa memohon lindungan-Nya ketika bertugas melayani masyarakat. (djp)