Sukoharjo – Menindaklanjuti pengarahan Kepala KanKemenag Kabupaten Sukoharjo, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas kedinasan pada masa PPKM Darurat pada tanggal 16 Juli 2021 via zoom metting ,Bp. Ihsan MUhadi MSI. megintruksikan kepada semua Jajaran di Kementrian agama agar lebih masif melkukan sosialisasi SE Kemenag No 17 Kepada Masyarakat untuk Pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid -19.
Menyambut intruksi tersebut maka Kantor Urusan Agama dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kartasura Bersinergi dengan Muspika Kecamatan Kartasura Mengadakan rapat koordinasi pada hari Sabtu , tanggal 17 Juli 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Kartasura, Jam 12.30 WIB, dengan mengundang Kepada Desa/Lurah desa dan perwakilan Takmir se- Kecamatan Kartasura guna menerima sosialisasi SE Menag No 17 dan SE BUpati No 400, tentang Petunjuk Tekhnis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Penyembelihan Qurban 1442 H di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat lingkup Kecamatan Kartasura.
Dalam sambutannya Camat Kartasura, Suyadi, MM mengajak dan menghimbau kepada lurah desa/ Kepala Desa serta Takmir masjid se Kecamtan Kartasura untuk memedomani aturan SE No 17 dan Se Bupati Sukoharjo guna memutus rantai penyebaran Covid -19. Sementara Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kartasura di sela sela menyampaikan Surat Edaran Mentri Agama RI No 17, mengatakan “ dengan Koordinasi antara muspika, lurah dan takmir se Kecamtan Kartasura ini, merupakan upaya kita dalam berkontribusi melindungi masyarakat dari Pandemi Covid -19, karena dua hari kedepan sangat berpotensi terjadinya kerumunan disaat pelaksaan qurban. Sementara Kapolsek menghimbau dengan mengatakan : “ pelaksanaan penyembelihan Hewan Korban harus dilaksanakan dengan Prokes yang ketat sesuai dengan pedoman SE Keneg dan SE Bupati Sukoharjo. Sementara dari perwakilan takmir, Kismato Mengatakan “ Pelaksannan penyembelihan Qurban akan kami laksankan dengan prokes yang ketan dan panitia terbatas tidak seperti tahun-tahun yang lalu, sehingga meminimalisir terjadinya kerumunan.
Acara ditutup dengan stressing dari camat kartasura bahwa kedua SE ini dibuat untuk dipedomani, jangan sampai muncul adanya cluster baru, yaitu cluster Idul Adha. Rapat koordinasi dilaksanakan off line dengan prokes yang ketat.