Sukoharjo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Muh Mu'alim Menghadiri acara Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) UPZ Kankemenag Kabupaten Sukoharjo dan BAZNAS Kabupaten Sukoharjo, bertempat di RM. Bale Botram Sabtu (29/01) pukul 07.00 WIB – selesai
Dalam kegiatan tersebut, Kakankemenag menmberikan penjelasan terkait dengan undang-undang tentang zakat dan tata kelola UPZ berikut kepengurusannya.
“UPZ tidaklah mutlak menjadi tugas gara syariah saja, pengurus lain yang ditunjuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dalam tanggung jawabnya, sesuai tupoksi dan pekerjaannya.” Jelas Kakankemenag.
Selain UPZ Kankemenag, Kakankemenag menyebutkan ada juga UPZ madrasah Aliyah, madrasah Tsanawiyah dan madrasah ibtidaiyah. Salah satu Tugas UPZ adalah mengumpulkan Zakat di BAZNAS, ada juga UPZ perbantuan yang bertugas mendistribusian bantuan langsung kepada yang bersangkutan.
Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh 28 orang peserta diantaranya Kassubag, Kasi, Kepala Madrasah, Kepala BAZNAS Kab Sukoharjo dan staf.
(octo/djp)