Sukoharjo-(8/11)Nota Kesepahaman yang berisi tentang Pembinaan Umat Beragama dan Penangkalan Paham Radikalisme berhasil ditandatangani secara langsung oleh Kapolres Sukoharjo dan Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo, dalam sebuah acara Workshop Pencegahan Konflik bagi Tokoh Lintas Agama di Ballroom hotel Sarila Sukoharjo, peserta workshop tersebut berasal dari Pejabat Kankemenag, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo, Tokoh Ormas Keagamaan, Pimpinan Pondok Pesantren dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sejumlah 30 peserta. Dan Menghadirkan Narasumber dari Kantor Kementerian Agama, Kepolisian Resort, Kodim, Kesbangpol, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo.
Penandatangan MoU tersebut dimaksudkan agar nantinya tercipta Kerjasama yang baik dan harmonis antara Kementerian Agama dan Polres Sukoharjo sebagaimana yang dikemukakan Imam Waladi Kasi PD Pontren ketika menjadi moderator pada acara workshop tersebut ”dengan adanya penandatangan MoU tersebut diharapkan akan ada kerja sama yang baik dan harmonis antara Kementerian Agama yang menaungi beberapa tokoh lintas agama dan institusi yang lain dengan Polres Sukoharjo sehingga dapat menciptakan kondisi Sukoharjo yang baik yang harmonis.”
Workshop tersebut berlangsung dinamis, banyak permasalahan-permasalahan aktual yang mengemuka diantaranya penyebaran faham ISIS yang dikhawatirkan terbawa dan tersebar di bumi nusantara, kenakalan remaja dan semakin merajalelanya penyebaran Narkoba yang tidak saja menyentuh sekolah-sekolah umum bahkan saat sekarang ini sudah menyasar sekolah-sekolah keagamaan seperti pondok pesantren. Bukan hanya menyasar remaja dan orang dewasa bahkan anak-anak yang masih belia pun tak luput dari sasaran mereka-mereka yang menghendaki rusaknya bangsa Indonesia melalui tangan-tangan bandar dan pengedar narkoba. Selainnya itu juga dibahas bagaimana hidup yang harmonis intra dan antar umat beragama.
Selain penandatanganan MoU, Workshop sehari tersebut juga telah berhasil menyatukan suara dan tekad para peserta untuk bersama-sama membentengi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari perpecahan dengan menangkal sedini mungkin potensi-potensi konflik baik intra maupun antar umat beragama, bersama-sama menjaga generasi muda penerus bangsa dari rongrongan jahat para penebar paham radikal, perilaku menyimpang, pergaulan bebas, drugs dan narkoba.
Sedianya dalam acara tersebut akan menghadirkan empat orang pemateri akan tetapi dari Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo berhalangan sehingga hanya tiga orang pemateri yang dapat hadir yaitu Masdiro Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo, Widodo Wakapolres Kabupaten Sukoharjo dan Widoyo Danramil Weru Kabupaten Sukoharjo. (Djp)