Ketika hendak menjalankan ibadah haji, kita tidak hanya dituntut siap dari segi materi belaka berbagai persiapan wajib kita laksanakan diantaranya persiapan jasmani dan pengetahuan tentang syarat dan rukun ibadah Haji agar dapat menunaikan ibadah tersebut dengan sempurna, untuk itulah pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama berkwajiban untuk menyelenggarakan program manasik haji.
Jamah Calon Haji mendapatkan Haknya untuk mengikuti manasik Haji selama lebih kurang enam kali yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama dikecamatan tempat Jamaah Calhaj berasal, kemudian dilengkapi dengan Bimbingan Manasik Haji Masal yang diselenggarakan Oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota selama dua hari.
Sebagaimana kegiatan yang digelar hari ini Selasa – Rabu (18-19/07) di Gedung IPHI Kabupaten Sukoharjo, Sebanyak 700-an Jamaah Calhaj dari Kabupaten Sukoharjo di Undang untuk mendengarkan berbagai materi dan kebijakan dari Pemerintah tentang Pelaksanaan Ibadah haji, bimbingan Kesehatan, Kebijakan Transportasi dan Pemondokan serta pemantapan Syarat dan rukun yang harus diperhatikan selama di Haromain.
Khusus hadir dalam sosialisasi tersebut, Sholikhin Kabid Penyelenggara Hajum pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Dalam paparannya, Sholikhin kembali mengingatkan kepada para jamaah untuk senatiasa disiplin mengikuti segala peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji agar tidak terjadi kekacauan selama prosesi ibadah Haji. “ Harus disiplin karena kalau tidak pasti akan crowded” tegasnya.
Kabid juga mengingatkan agar buku rangkuman doa untuk senantiasa di bawa dengan cara di kalungkan dileher, hal tersebut sangat berguna untuk membantu Jamaah Calhaj berdoa manakala Jamaah Calhaj belum hafal doa tersebut.(Djp)