Sukoharjo –Kankemenag Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan Diklat Ditempat Kerja(DDTK) bagi Para Kasi dan Penyelenggara, Ketua Pokjawas dan Kepala Madrasah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo. Bertempat di Gedung Aula Serbaguna Kankemenag Kabupaten Sukoharjo kegiatan kediklatan digelar mulai tanggal 7-10 Maret 2016. Ini merupakan kali kedua Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo kedatangan tim dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, sebelumnya di tempat yang sama tanggal 1-5 Maret 2016 Kegiatan serupa juga diadakan untuk para guru Madrasah di lingkungan kankemenag Kabupaten Sukoharjo yakni Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Penilaian Angka Kredit bagi Guru Madrasah .
Kegiatan yang bertajuk Peningkatan Integritas ASN di lingkungan Kankemenag ini merupakan hasil dari permohonan kegiatan kediklatan yang sudah jauh hari diajukan oleh Seksi Urusan Kepegawaian Kankemenag Kabupaten Sukoharjo ke Balai diklat. Menurut penuturan Kakankemenag Masdiro, jika menunggu diklat regular selain lama jatah peserta tiap kabupaten/kota pun sedikit, sehingga jika dilihat dari jumlah ASN di lingkungan Kankemenag tingkat efektifitasnya masih kurang, selain itu peserta diklat juga masih dapat melaksanakan tugasnya selama melaksanakan kegiatan kediklatan ”minimal jika dimintai tanda tangannya masih bisa” terang Masdiro.
Setiap kegiatan kediklatan di design sedemikian rupa disampaikan secara professional dan proporsional oleh tim dari Balai diklat baik itu Widya Iswara maupun tim pendukungnya, sehingga dapat dijadikan sarana yang mumpuni untuk meng-up grade kualitas Sumber Daya Manusia khususnya ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, oleh sebab itu kegiatan semacam ini mendapat dukungan penuh dan apresiasi yang bagus dari Kakankemenag. “ jika tahun lalu dua kediklatan semoga untuk tahun ini Sukoharjo mendapatkan jatah tiga kediklatan karena diklat semacam ini merupakan satu-satunya jalan untuk meningkatkan kualitas SDM” harap Masdiro lebih ketika membuka acara kediklatan.
Didalam lima (5) Budaya Kerja Kementerian Agama yakni integritas, professional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan, terlihat integritas menempati posisi pertama di dalam lima budaya kerja tersebut hal ini menunjukkan betapa penting makna dan pengaplikasian integritas bagi ASN “ Integritas adalah keselarasan pikiran ucapan dan perbuatan yang baik dan benar dan harus selalu ditingkatkan” tegas Masdiro. Integritas ASN senantiasa didengungkan di kalangan Jajaran Kemenag termasuk pencanangan zona integritas yang sudah dilakukan sejak tahun 2012.
DDTK yang ditujukan khusus untuk para pejabat di jajaran Kankemenag Kabupaten sukoharjo ini mengandung tujuan dan harapan agar para pejabat tersebut dapat menjadi agen perubahan bagi ASN dibawahnya. “diharapkan ASN senantiasa melakukan introspeksi untuk memperbaiki diri, DDTK ini adalah ikhtiar kearah sana, Karena sebagai pimpinan secara otomatis menjadi teladan bagi teman-teman dan masyarakat”. pungkas Kakankemenag sebelum membuka secara resmi kegiatan DDTK (djp)