Sukoharjo – Biro Umroh dalam menjalankan kegiatannya hendaklah berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih dimasa pandemi seperti saat sekarang ini banyaknya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apalagi yang berpotensi membahayakan jamaah dan negara.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo Muh Mu’alim ketika menghadiri Peresmian kantor cabang PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri di Wisma Syariah Assalam Jum’at (19/11) Pukul 14.30-selesai.
Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini juga belum mengeluarkan informasi terkait pemberangkatan haji untuk tahun ini. “ Untuk jamaah haji tahun ini saya belum bisa menjawab sudah bisa diberangkatkan atau belum karena masih menunggu jawaban dari pemerintah” jelas Kakankemenag.