Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama
1. Integritas;
Yaitu: “keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.”
✅ indikasi positif:
- Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar.
- Berpikiran positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas & fungsi.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi.
⎠indikasi negatif:
- Melanggar sumpah dan janji pegawai /jabatan.
- Melakukan perbuatan rekayasa dan manipulasi.
- Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.
2. Profesionalitas
Yaitu: “bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.”
✅ indikasi positif:
- Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan
- Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja.
- Melakukan pekerjaan secara terukur.
- Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu.
- Menerima reward dan punishment sesuai dengan ketentuan.
⎠indikasi negatif:
- Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang.
- Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi.
- Malas dalam bekerja.
- Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.
3. Inovasi
Yaitu: ” menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.”
✅ indikasi positif:
- Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan.
- Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif.
- Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi.
- Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif & efisien.
⎠indikasi negatif:
- Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai.
- Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user.
- Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi.
- Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.
4. Tanggungjawab
Yaitu: “bekerja secara tuntas dan konsekuen.“
✅ indikasi positif:
- Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu.
- Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan.
- Mengatasi masalah dengan segera.
- Komitmen dengan tugas yang diberikan.
⎠indikasi negatif:
- Lalai dalam melaksanakan tugas.
- Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas.
- Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain.
- Menolak resiko atas hasil pekerjaan.
- Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi.
- Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.
Keteladanan
Yaitu:” memberi contoh yang baik bagi orang lain.”
✅ indikasi positif:
- Berakhlaq terpuji.
- Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil.
- Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat.
- Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.
⎠indikasi negatif:
- Berakhlaq tercela.
- Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati.
- Memperlakukan orang berbeda-beda secara subyektif.
- Melanggar peraturan perundang-undangan.
- Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.