Sukoharjo – Lembaran kalender tahun baru 2022 baru memasuki hari ke-6. Namun berbagai tugas dan tanggung jawab sudah harus mulai dipersiapkan untuk dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Diantaranya ada Penilaian SKP tahun 2021, Penilaian SKP dan kontrak kerja tahun 2022.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo Muh. Mu'alim dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama pengawas, Kepala MA, Mts, MIN Ketua dan sekertaris IGRA se-Kabupaten Sukoharjo, bertempat di Aula Kankemenag Kamis (06/01). Pukul 08.30 wib – selesai.
Terkait dengan masih belum berakhirnya pandemi Covid-19, Kakankemenag kembali mengingatkan pentingnya mematuhi prokes penanggulangan Covid-19, terlebih ketika implementasi PTM terbatas sudah mulai masiv dilaksankan.
” Harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, terlebih ketika PTM terbatas sudah mulai dilaksanakan ” tegas Kakankemenag.
Kakankemenag juga berpesan agar semua SPJ tahun 2021 untuk diteliti ulang, serta seluruh ASN dihimbau untuk mempersiapkan audit capaian kinerja harian. pada kesempatan tersebut Kakankemenag juga merasa sangat prihatin serta menghendaki adanya audit investigasi lembaga dibawah Kemenag terkait adanya berita pelecehan seksual. (oct/djp)
SMPN 2 Gatak Undang Penyuluh Agama Kristen Lilik Mujiarti Adakan Penyegaran Iman Siswa/Siswi Kristen Katolik
Penyuluh Agama Kristen (Humas) - SMP Negeri 2 Gatak melaksanakan Kegiatan Pesantren Kilat selama tiga hari berturut-turut, tanggal 13-15 Maret...
Selanjutnya