Semarang-Peran serta Humas sebagai penyambung lidah dan image maker sebuah instansi sudah tidak dapat lagi dipandang sebelah mata, apalagi di era perang informasi seperti saat sekarang ini. Informasi yang berkembang liar di masyarakat tanpa mendapatkan tindakan yang proaktif dari humas yang ada di instansi tersebut sudah bisa dipastikan masyarakat akan membenarkan informasi tersebut dan melekatkan image instansi kepada informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suhersi Kabbag TU Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Semarang Provinsi Jawa Tengah dihadapan peserta diklat Kehumasan perwakilan dari Kemenag Kabupaten/kota di Merapi Hall Room Hotel Grasia Kamis (02/03).
Suhersi yang baru dilantik menjadi Kabag TU beberapa waktu yang lalu tepatnya Selasa (21/02), kembali menekankan bahwa di era perang informasi seperti dewasa ini menuntut petugas kehumasan untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi, karena melalui informasi yang up to date dapat meg-counter informasi liar yang berkembang di masyarakat dan juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai pelayanan yang ada di instansi tersebut kepada stage holder (masyarakat) “ jika kita tidak mengikuti perkembanagan informasi kita akan ketinggalan dengan informasi yang berkembang di masyarakat, dan kita juga bisa menyampaikan program-program dan pelayanan apa saja yang ada di instansi kita kepada stage holder melalui media informasi” terang Suhersi.
Kementerian Agama memegang peranan yang sangat strategis untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terlebih lagi NKRI adalah Negara yang multi kultur, suku, ras, agama dan budaya.
Kementerian Agama senantiasa berperan aktif untuk menjaga kegiatan dan kehidupan beragama agar senantiasa hidup rukun antara umat beragama yang satu dengan lainnya. “Ditangan kita ada keutuhan NKRI, beda agama tetap kokoh itu memperkokoh persatuan di negeri kita” kata Suhersi.
Lebih lanjut dia mennggarisbawahi kembali agar sebagai petugas Kehumasan harus proaktif, jujur dan proporsional dalam membangun citra Kementerian Agama. Selainnya itu untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat atau trust public dia juga berpesan agar dalam menyampaikan informasi maupun meng-counter informasi yang tidak benar, petugas Kehumasan hendaklah bersikap professional “sampaikan yang benar itu benar yang salah itu salah namun sampaikan yang salah dengan cara yang benar” pesan Suhersi. (Djp)